Bea Cukai Optimalkan Program SSm Pengangkut untuk Percepat Arus Logistik
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama seluruh stakeholder maksimalkan program Single Submission (SSm) Pengangkut di 10 pelabuhan di Indonesia.
Kali ini, piloting dan asistensi program tersebut dilakukan oleh Bea Cukai di Semarang dan Surabaya.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, bahwa pelaksanaan program SSm Pengangkut ini tujuannya untuk menyediakan fasilitas yang memungkinkan para nahkoda melakukan proses clearance di seluruh satker di pelabuhan melalui satu satu pintu.
"Dengan satu kali pengiriman superset data, mereka telah menyelesaikan kewajibannya tanpa dilakukan pengiriman secara berulang," kata Firman dalam siaran persnya, Rabu (10/11).
Bea Cukai Tanjung Emas bersama seluruh stakeholder meluncurkan piloting Single Submission (SSM) Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Emas sejak Senin, (1/11).
Firman mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan program tersebut.
“Komitmen kami melalui Bea Cukai Tanjung Emas, bersama seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Emas, semoga dapat menyukseskan proses piloting yang sudah berjalan sepekan ini,” imbuh Firman.
Dalam kegiatan itu turut dihadiri secara virtual oleh Tim dari Sekretariat Kabinet, Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK) Komisi Pemberantasan Koupsi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, dan Tim Teknis National Logistic Ecosystem (NLE) serta Tim dari Lembaga National Single Window (LNSW).
Bea Cukai bersama seluruh stakeholder maksimalkan program Single Submission (SSm) Pengangkut di 10 pelabuhan di Indonesia.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta