Bea Cukai Pacu Pengawasan, Lewat Kunjungan Kerja hingga Operasi Bersama
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai selalu melakukan kerja sama dengan instansi dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjalankan tugas di bidang pengawasan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan kantor pelayanan daerah terus menginisiasi kegiatan yang bisa memperkuat sinergi di bidang pengawasan, seperti BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Karantina, dan aparat penegak hukum lainnya.
"Hal ini kami lakukan untuk memaksimalkan kinerja setiap instansi khususnya di bidang pengawasan dan meminimalisir gap komunikasi antarinstansi," kata Firman dalam siaran persnya, Jumat (12/11).
Firman menambahkan, pada pekan lalu, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara bersama komunitas Pelabuhan laut menghadiri upacara pembukaan kegiatan joint operation di Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Pantoloan yang juga diikuti oleh jajaran pejabat Kemenkumham dan BNN.
“Dalam membangun kekuatan, menyatukan semangat dan tekad dalam menjaga keamanan dan menciptakan kondusifitas Sulawesi Tengah khususnya terkait pengawasan orang asing dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan prekursor,” tuturnya.
Firman menjelaskan kegiatan joint operation itu diharapkan bisa memberikan pesan kuat bahwa negara hadir di perbatasan dalam pengawasan dan penindakan sehingga memberikan rasa aman bagi warga negara Indonesia.
Tidak hanya itu, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga meningkatkan sinergi pengawasan melalui kegiatan kunjungan kerja.
Pada kesempatan itu lawatan dilakukan dengan mengunjungi Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi, Korem 132/ Tadulako hingga Pemda Tolitoli.
Bea Cukai selalu melakukan kerja sama dengan instansi dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjalankan tugas di bidang pengawasan.
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya