Bea Cukai Palangkaraya-BNN Ungkap Peredaran Narkotika di Kalimantan
Kamis, 09 September 2021 – 18:05 WIB

Bea Cukai Palangkaraya memamerkan barang bukti sebanyak 247,8 gram narkotika. Foto: dok Bea Cukai.
Bea Cukai Palangkaraya bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan konferensi pers untuk mengungkap hasil penindakan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI