Bea Cukai Palangkaraya Gelar Patroli Sungai Awasi Peredaran Barang Ilegal
jpnn.com, KAPUAS - Bea Cukai Palangkaraya menggelar Patroli Sungai untuk memastikan tidak adanya pelaku-pelaku penyelundupan ataupun pengedar barang ilegal di perairan Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya Indra Sucahyo menjelaskan Patroli Sungai ini merupakan salah satu tugas utama dalam pengawasan.
Indra menyebut sebanyak enam personel diturunkan bertugas pada Patroli Sungai tersebut.
“Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta tidak adanya resistensi yang dilakukan oleh pihak yang diperiksa,” kata Indra.
Menurut Indra, mayoritas masyarakat pedagang di Sungai Kapuas sudah mengerti dan paham terkait aturan kepabeanan dan cukai yang diterapkan, terutama untuk rokok.
Indra menjelaskan para pelaku usaha mengaku tidak berani menjual barang-barang ilegal tersebut, karena merupakan hal yang melanggar peraturan negara dan dapat berdampak buruk bagi mereka.
Bersama dengan kegiatan Patroli Sungai ini dilaksanakan juga sosialisasi terhadap pihak yang diperiksa terkait peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Tujuannya agar bisa bekerja sama dalam membasmi barang ilegal ini demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas,” pungkas Indra. (*/jpnn)
Bea Cukai Palangkaraya mengapresiasi masyarakat pedagang di Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang tidak menjual barang-barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!