Bea Cukai Palembang Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Palembang Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal
Pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Palembang, Rabu (13/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.

Andri berharap, ke depan sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan.

"Dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Andri. (mcr35/jpnn)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Palembang, Sumsel, memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 17.646.428 batang rokok ilegal.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News