Bea Cukai Palembang Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 13 Desember 2023 – 13:51 WIB
Andri berharap, ke depan sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan.
"Dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Andri. (mcr35/jpnn)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Palembang, Sumsel, memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 17.646.428 batang rokok ilegal.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok