Bea Cukai: Pandemi Covid-19 Tak Menghentikan Pelaku Usaha di Tempat Penimbunan Berikat Berproduksi
“Program secondment, join analisis, join audit, maupun join proses bisnis di Kawasan Berikat sudah berjalan dan akan terus ditingkatkan,” katanya.
Menurutnya, pada tahun ini ditargetkan dokumen kepabeanan atas pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Kawasan Berikat dipersamakan dengan dokumen pajak (faktur pajak).
“Tahun-tahun ke depan, join program juga akan dilakukan pada Tempat Penimbunan Berikat lainnya seperti Pusat Logistik Berikat, Gudang Berikat, dan lainnya,” jelasnya.
Untung menambahkan saat ini Bea Cukai telah mencanangkan program transformasi pelayanan dan pengawasan Tempat Penimbunan berikat yang ditargetkan dapat diimplementasikan akhir 2022.
Model pelayanan secara mandiri yang saat ini sudah berjalan di beberapa Kawasan Berikat Mandiri, Gudang Berikat Mandiri, atau Pusat Logistik Berikat, akan dibuat secara masif dengan beberapa penyempurnaan. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Salah satu upaya Bea Cukai menjaga perusahaan Kawasan Berikat yang memperoleh fasilitas KITE bisa survive di masa pandemi Covid-19 ialah dengan pemberian tambahan insentif dengan diterbitkannya PMK Nomor 31/PMK.04/2020.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun