Bea Cukai Pangkalpinang dan BNN Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dalam Sejarah Babel

jpnn.com, PANGKALPINANG - Jajaran Bea Cukai Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum lainnya mengungkap tiga kasus narkoba pada Mei 2019. Kasus itu merupakan yang terbesar sepanjang sejarah provinsi yang beribu kota di Pangkalpinang tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang Yetty Yulianty mengungkapkan, dalam tiga penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan 13 kilogram sabu-sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five. Yetty menjelaskan, pada kasus 13 kilo sabu-sabu, jajarannya memperoleh informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkotika, psikotropika dan prekusor (NPP) melalui jalur laut dari Palembang ke Pangkalpinang.
“Info tersebut ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan BNNP Babel dan KSOP di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok (Bangka Barat). Koordinasi ini pun membuahkan hasil dengan menangkap seorang tersangka yang membawa satu kilo narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kemasan chinese tea,” ungkap Yetty.
BACA JUGA: Bea Cukai Ngurah Rai Menggagalkan 2 Upaya Penyelundupan Narkoba
Aparat gabungan lantas mengembangkan kasus itu. Pada Minggu (12/05) dini hari, petugas gabungan kembali mengamankan 3 tersangka yang membawa 6 Kg sabu-sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five asal Malaysia di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok (Bangka Barat).
Semua barang bukti pada kedua kasus tersebut dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Bangka Belitung pada Jumat (21/06). Pemusnahan barang terlarang itu disaksikan langsung oleh unsur Kejaksaan Tinggi Babel, Dirresnarkoba Polda Babel, perwakilan Pengadilan Tinggi Babel, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, KSOP, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Babel, serta tamu undangan lainnya.
Pada kasus ketiga, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 6 Kg narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok - Bangka Barat pada Jumat (31/05). Barang buktinya lantas dimusnahkan di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Kamis (20/06).
"Pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan, karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya," kata Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan.
Jajaran Bea Cukai Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum lainnya mengungkap tiga kasus narkoba pada Mei 2019.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura