Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pelepasan Ekspor 12 Ton Lidi Nipah Tujuan India

Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pelepasan Ekspor 12 Ton Lidi Nipah Tujuan India
Bea Cukai Pangkalpinang bersama instansi terkait lainnya mengawal pelepasan ekspor lidi nipah sebanyak 12 ton tujuan India di Pelabuhan Pangkalbalam, Rabu (8/9). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, PANGKAL PINANG - Bea Cukai kembali memfasilitasi pelepasan ekspor sebagai upaya ikut mendukung peningkatan perekonomian nasional.

Kali ini pelepasan ekspor berbagai komoditi daerah dilaksanakan Bea Cukai di 4 wilayah, yaitu Pangkalpinang, Magelang, Batam, dan Yogyakarta.

“Dalam mengembangkan sektor industri dalam negeri, Bea Cukai gencar memberikan kemudahan pelayanan dan pelaksanaan ekspor,” kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah, Senin (13/9).

Di Pangkalpinang, Bea Cukai bersama Dinas Koperasi dan UKM dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melepas ekspor lidi nipah sebanyak 12 ton dengan tujuan India di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Rabu (8/9).

Firman mengungkapkan, ini merupakan ekspor yang ketiga dilakukan pelaku UMKM Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

"Lidi nipah juga dapat diekspor dalam berbagai macam bentuk seperti lidi maupun kerajinan sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi," jelasnya.

Bea Cukai Magelang juga mengawal langsung ekspor perdana 111.600 piece atau 1.116 karton alat pelindung diri (APD) Calibre Disposable PP Lab Coat No Pocket ke dalam satu kontainer dengan nilai ekspor USD 37 ribu oleh PT Medika Maesindo Global (MMG).

Melalui kemudahan operasional dari 45 perizinan dipangkas menjadi 3 perizinan bagi perusahaan kawasan berikat ini diharapkan dapat membantu mengembangkan perusahaan dalam produksinya sehingga, dapat menggairahkan dunia usaha dan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Pelepasan ekspor dilaksanakan Bea Cukai di 4 wilayah, yaitu Pangkalpinang, Magelang, Batam, dan Yogyakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News