Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pelepasan Ekspor 12 Ton Lidi Nipah Tujuan India
jpnn.com, PANGKAL PINANG - Bea Cukai kembali memfasilitasi pelepasan ekspor sebagai upaya ikut mendukung peningkatan perekonomian nasional.
Kali ini pelepasan ekspor berbagai komoditi daerah dilaksanakan Bea Cukai di 4 wilayah, yaitu Pangkalpinang, Magelang, Batam, dan Yogyakarta.
“Dalam mengembangkan sektor industri dalam negeri, Bea Cukai gencar memberikan kemudahan pelayanan dan pelaksanaan ekspor,” kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah, Senin (13/9).
Di Pangkalpinang, Bea Cukai bersama Dinas Koperasi dan UKM dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melepas ekspor lidi nipah sebanyak 12 ton dengan tujuan India di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Rabu (8/9).
Firman mengungkapkan, ini merupakan ekspor yang ketiga dilakukan pelaku UMKM Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
"Lidi nipah juga dapat diekspor dalam berbagai macam bentuk seperti lidi maupun kerajinan sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi," jelasnya.
Bea Cukai Magelang juga mengawal langsung ekspor perdana 111.600 piece atau 1.116 karton alat pelindung diri (APD) Calibre Disposable PP Lab Coat No Pocket ke dalam satu kontainer dengan nilai ekspor USD 37 ribu oleh PT Medika Maesindo Global (MMG).
Melalui kemudahan operasional dari 45 perizinan dipangkas menjadi 3 perizinan bagi perusahaan kawasan berikat ini diharapkan dapat membantu mengembangkan perusahaan dalam produksinya sehingga, dapat menggairahkan dunia usaha dan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Pelepasan ekspor dilaksanakan Bea Cukai di 4 wilayah, yaitu Pangkalpinang, Magelang, Batam, dan Yogyakarta.
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM