Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pelepasan Ekspor 12 Ton Lidi Nipah Tujuan India
Bea Cukai Batam juga ikut mengawal ekspor sayuran hidroponik senilai lebih Rp 5 miliar oleh PT Batam Indo Agri Perkasa ke Singapura.
Tercatat, setelah kunjungan Bea Cukai yang pertama pada 2020, perusahaan itu berhasil melakukan 55 kali ekspor sayuran dengan nilai devisa total mencapai Rp 5,609 miliar dengan total berat bersih 192 ton.
Terdapat berbagai jenis sayuran hidroponik yang dihasilkan seperti, sawi manis (chye sim hua), sawi keriting (kimpak), pakcoy (xiao Bai cai), kailan, selada dan tomat. Bea Cukai Jogja juga melepas ekspor produk garmen, berupa jaket ke Jerman.
Ribuan jaket produksi salah satu kawasan berikat, PT Anggun Kreasi Garmen tersebut memiliki nilai devisa mencapai USD 300.466,34.
Firman menjelaskan, ekspor dari kawasan berikat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, mengumpulkan devisa dan penerimaan negara, serta mengembangkan sektor industri dalam negeri.
Keuntungan yang didapat oleh perusahaan kawasan berikat, seperti proses kepabeanan yang lebih mudah dan mendapat penangguhan bea masuk, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor.
"Bea Cukai akan selalu memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal bagi kegiatan ekspor baik oleh UMKM maupun kawasan berikat, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Pelepasan ekspor dilaksanakan Bea Cukai di 4 wilayah, yaitu Pangkalpinang, Magelang, Batam, dan Yogyakarta.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda