Bea Cukai Pangkalpinang Menggagalkan Penyelundupan 1,1 Kilogram Sabu-Sabu
jpnn.com, PANGKALPINANG - Bea Cukai secara aktif bersinergi dengan instansi terkait lainnya melakukan pengawasan atas peredaran barang ilegal di dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector.
Kali ini, sinergi antara Bea Cukai Pangkalpinang bersama BNNP Bangka Belitung dan Direktorat Polairud Polda Babel serta Polsek Sungai Selan mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Pada Senin (24/5) sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,1 kilogram yang rencananya akan dikirim melalui Pelabuhan Sungai Selan,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pangkalpinang Imam Supriadi.
Penindakan berawal dari informasi yang diterima tim gabungan akan ada pengiriman narkotika melalui jalur laut dari Palembang menuju Pelabuhan Sungai Selan.
Selanjutnya, tim menyebar di beberapa titik yang diduga menjadi tempat tujuan kapal tersebut berlabuh.
Tim mengamankan satu unit speed boat berwarna putih dan seorang pengendara kapal tersebut.
Menurut Imam, setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan badan kapal, ditemukan barang bukti yang disimpan di dalam sebuah drum.
"Tersangka berinisial IS mengakui membawa sabu-sabu sebanyak 2 bungkus," ungkap Imam.
Tim gabungan Bea Cukai mengamankan 1,1 kilogram sabu-sabu yang akan dikirim melalui Pelabuhan Sungai Selan
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda