Bea Cukai Pangkalpinang Musnahkan Sabu-Sabu Hasil Penindakan Tim Gabungan

jpnn.com, PANGKALPINANG - Bea Cukai Pangkalpinang, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung serta Kejaksaan Tinggi memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 995 gram hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai, BNNP, Polairud dan Ditnarkoba Polda Bangka Belitung.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty mengungkapkan kronologi penindakan yang telah dilakukan petugas gabungan pada 13 Maret lalu.
“Barang dikirim dari Malaysia ke Pangkalpinang menggunakan jalur laut menggunakan kapal kayu. Tim gabungan telah memeriksa isi kapal tersebut dan berhasil mengamankan sebanyak satu kilogram sabu di Perairan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ungkap Yetty.
Tidak pidana penyelundupan narkotika ini dilakukan oleh keempat tersangka yaitu DSK (30) residivis asal Cirebon, R (44) asal Lingga Kepulauan Riau, dan SH (35) sebagai kurir, serta DS (41) asal Bangka yang sudah lama di Batam Kepulauan Riau sebagai pengendali dalam kasus tersebut.
Pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender lalu dibuang ke saluran pembuangan terakhir (septic tank).
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol. Nanang Hadiyanto menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika.
“Terima kasih kepada tim penegak hukum yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika kali ini, sehingga pada hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika.”
Nanang menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pengukuran suhu tubuh saat memasuki area pemusnahan barang bukti narkotika, dan menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Barang haram tersebut datang dari Malaysia ke Pangkalpinang menggunakan kapal kayu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi