Bea Cukai Pangkalpinang Sosialisasikan Aturan Kepabeanan Lewat Customs Goes to Mall

jpnn.com, PANGKAL PINANG - Bea Cukai terus mengedukasi pengguna jasa dan masyarakat agar memahami aturan kepabeanan.
Di Pangkalpinang misalnya, Bea Cukai di daerah itu mengedukasi aturan kepabeanan ke masyarakat melalui Customs Goes to Mall (CGTM).
Kegiatan yang berlangsung di Transmart Pangkalpinang itu dikemas dalam bentuk talkshow interaktif yang melibatkan partisipasi aktif dari pengunjung mal.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianty menyampaikan sejumlah materi disampaikan di acara talkshow tersebut, seperti mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
"Kami juga mengenalkan ke masyarakat pogram gempur rokok ilegal, aturan mengenai barang kiriman, ketentuan mengenai registrasi IMEI," sebutnya.
Melalui GGTM, Bea Cukai juga menyampaikan informasi mengenai klinik ekspor dalam mendukung pelaku usaha terutama UMKM untuk dapat melakukan ekspor.
“Kami berharap dengan kegiatan tersebut masyarakat dapat lebih mengenal tugas dan fungsi Bea Cukai," ujarnya.
Yetty juga berharap kegiatan tersebut membiat masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya partisipasi aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Pangkalpinang.
Bea Cukai terus mengedukasi pengguna jasa dan masyarakat terkait aturan kepabeanan melalui sosialisasi yang dilaksanakan di sejumlah daerah.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong