Bea Cukai Pantang Menyerah Berantas Rokok Ilegal, Tempat Ini Jadi Sasarannya
Senin, 12 September 2022 – 20:16 WIB

Petugas Bea Cukai dan satpol PP menggelar operasi gempur rokok ilegal di pasar tradisional. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai Jogja melaksanakan operasi pasar pada 30-31 Agustus 2022 di Pasar Piyungan serta toko/swalayan di wilayah Kapanewon Piyungan Bantul.
Bea Cukai Parepare melakukan kegiatan operasi bersama pemberantasan peredaran rokok ilegal di pasar Barakka Kecamatan Barakka dan pasar Sudu di Kecamatan Sudu, Kabupaten Enrekang.
"Sinergi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi wujud nyata aksi untuk terus memerangi rokok ilegal karena selain merugikan negara dan industri rokok zat yang terkandung dalam rokok ilegal tidak dapat dijamin keamanannya sehingga pasti merugikan konsumen," ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus menggencarkan gempur rokok ilegal. Tempat ini menjadi sasaran operasinya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok