Bea Cukai Pantang Menyerah Berantas Rokok Ilegal, Tempat Ini Jadi Sasarannya
Senin, 12 September 2022 – 20:16 WIB
Bea Cukai Jogja melaksanakan operasi pasar pada 30-31 Agustus 2022 di Pasar Piyungan serta toko/swalayan di wilayah Kapanewon Piyungan Bantul.
Bea Cukai Parepare melakukan kegiatan operasi bersama pemberantasan peredaran rokok ilegal di pasar Barakka Kecamatan Barakka dan pasar Sudu di Kecamatan Sudu, Kabupaten Enrekang.
"Sinergi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi wujud nyata aksi untuk terus memerangi rokok ilegal karena selain merugikan negara dan industri rokok zat yang terkandung dalam rokok ilegal tidak dapat dijamin keamanannya sehingga pasti merugikan konsumen," ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus menggencarkan gempur rokok ilegal. Tempat ini menjadi sasaran operasinya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok