Bea Cukai Pantau Harga Transaksi Pasar di Beberapa Daerah
Rabu, 23 Maret 2022 – 19:31 WIB
Data hasil pemantauan ini akan dianalisis untuk dijadikan bahan evaluasi Bea Cukai untuk menentukan kebijakan harga jual eceran produk hasil tembakau.
Hatta menambahkan, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait rokok ilegal.
“Lewat edukasi yang diberikan Bea Cukai terkait larangan peredaran rokok ilegal, diharapkan pemahaman para pedagang eceran meningkat. Dengan begitu, peredaran rokok ilegal makin ditekan,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memantau harga transaksi pasar berupa rokok yang dijual pedagang eceran di beberapa daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka