Bea Cukai Pantau Harga Transaksi Pasar di Beberapa Daerah
Rabu, 23 Maret 2022 – 19:31 WIB

Bea Cukai terus mengawasi harga transaksi pasar berupa rokok yang dijual pedagang eceran. Foto: Humas Bea Cukai
Data hasil pemantauan ini akan dianalisis untuk dijadikan bahan evaluasi Bea Cukai untuk menentukan kebijakan harga jual eceran produk hasil tembakau.
Hatta menambahkan, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait rokok ilegal.
“Lewat edukasi yang diberikan Bea Cukai terkait larangan peredaran rokok ilegal, diharapkan pemahaman para pedagang eceran meningkat. Dengan begitu, peredaran rokok ilegal makin ditekan,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memantau harga transaksi pasar berupa rokok yang dijual pedagang eceran di beberapa daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok