Bea Cukai Pantau Pemanfaatan DBHCHT Sejumlah Daerah di Jawa Timur

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memantau pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang disalurkan kepada daerah penghasil cukai dan tembakau.
DBHCHT merupakan bagian dari transfer daerah dari hasil penerimaan cukai yang dimanfaatkan di bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengawasan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai menyampaikan, Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pemantauan melalui diskusi dan rapat bersama pemerintah daerah itu dilakukan Bea Cukai Pasuruan, Malang, Madura, dan Sidoarjo
"Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang menyumbang penerimaan cukai," kata Firman, Senin (20/9).
Bea Cukai Pasuruan memantau pemanfaatan DBHCHT, salah satunya dengan menggelar operasi pasar bersama jajaran Pemda Pasuruan.
Kegiatan tersebut tidak hanya untuk menyisir keberadaan rokok ilegal, namun memberikan sosialisasi kepada para pedagang di pasar terkait larangan memperdagangkan rokok ilegal.
Tak hanya itu, Pembangunan Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) juga terus diupayakan Pemda Pasuruan.
KIHT merupakan salah satu bagian yang tercantum dalam program pembinaan industri untuk mendukung bidang penegakan hukum di bidang cukai.
DBHCHT merupakan bagian dari transfer daerah dari hasil penerimaan cukai yang dimanfaatkan di bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengawasan.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau