Bea Cukai Pantau Pemanfaatan DBHCHT Sejumlah Daerah di Jawa Timur
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memantau pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang disalurkan kepada daerah penghasil cukai dan tembakau.
DBHCHT merupakan bagian dari transfer daerah dari hasil penerimaan cukai yang dimanfaatkan di bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengawasan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai menyampaikan, Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pemantauan melalui diskusi dan rapat bersama pemerintah daerah itu dilakukan Bea Cukai Pasuruan, Malang, Madura, dan Sidoarjo
"Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang menyumbang penerimaan cukai," kata Firman, Senin (20/9).
Bea Cukai Pasuruan memantau pemanfaatan DBHCHT, salah satunya dengan menggelar operasi pasar bersama jajaran Pemda Pasuruan.
Kegiatan tersebut tidak hanya untuk menyisir keberadaan rokok ilegal, namun memberikan sosialisasi kepada para pedagang di pasar terkait larangan memperdagangkan rokok ilegal.
Tak hanya itu, Pembangunan Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) juga terus diupayakan Pemda Pasuruan.
KIHT merupakan salah satu bagian yang tercantum dalam program pembinaan industri untuk mendukung bidang penegakan hukum di bidang cukai.
DBHCHT merupakan bagian dari transfer daerah dari hasil penerimaan cukai yang dimanfaatkan di bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengawasan.
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun