Bea Cukai Pantau Pemanfaatan DBHCHT Sejumlah Daerah di Jawa Timur
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memantau pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang disalurkan kepada daerah penghasil cukai dan tembakau.
DBHCHT merupakan bagian dari transfer daerah dari hasil penerimaan cukai yang dimanfaatkan di bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengawasan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai menyampaikan, Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pemantauan melalui diskusi dan rapat bersama pemerintah daerah itu dilakukan Bea Cukai Pasuruan, Malang, Madura, dan Sidoarjo
"Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang menyumbang penerimaan cukai," kata Firman, Senin (20/9).
Bea Cukai Pasuruan memantau pemanfaatan DBHCHT, salah satunya dengan menggelar operasi pasar bersama jajaran Pemda Pasuruan.
Kegiatan tersebut tidak hanya untuk menyisir keberadaan rokok ilegal, namun memberikan sosialisasi kepada para pedagang di pasar terkait larangan memperdagangkan rokok ilegal.
Tak hanya itu, Pembangunan Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) juga terus diupayakan Pemda Pasuruan.
KIHT merupakan salah satu bagian yang tercantum dalam program pembinaan industri untuk mendukung bidang penegakan hukum di bidang cukai.
DBHCHT merupakan bagian dari transfer daerah dari hasil penerimaan cukai yang dimanfaatkan di bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengawasan.
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024