Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini

Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini
Bea Cukai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pabrik rokok di wilayah Bekasi dan Ponorogo. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pabrik rokok di wilayah Bekasi dan Ponorogo.

Kunker itu dilakukan dalam rangka menegakkan aturan di bidang cukai dan meningkatkan kapasitas produksi di sektor industri tembakau,

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan kunjungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk meninjau kegiatan pabrik dan menjalin komunikasi dengan pengguna jasa.

Rabu (11/9), Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan kerja ke salah satu pengusaha barang kena cukai (BKC) di wilayah pengawasannya, yaitu PT Delta Djakarta Tbk.

Perusahaan itu merupakan produsen minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang berpusat di Bekasi.

Dalam kunjungan tersebut, tercatat perusahaan itu menyumbang sebesar Rp 305.382.579.000,00 atau sebesar 37,52 persen dari target penerimaan cukai Bea Cukai Bekasi pada 2024.

“Kegiatan ini merupakan salah satu concern kami tentunya untuk terus mengasistensi perusahaan penerima fasilitas fiskal dalam menjalankan proses bisnisnya, karena proses bisnis yang berjalan dengan baik pasti akan menghasilkan kontribusi yang besar pula pada negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono, dengan mengunjungi empat pabrik rokok di wilayah kerjanya.

Bea Cukai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pabrik rokok di wilayah Bekasi dan Ponorogo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News