Bea Cukai Pantau Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Apa yang Didapat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggiatkan program gempur rokok ilegal untuk menekankan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.
Hal itu dilakukan Bea Cukai Makassar, Malang, Bengkalis, dan Langsa.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal penting untuk dilakukan untuk melindungi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan menekan peredaran rokok ilegal," ungkap Hatta.
Bea Cukai juga berupaya menciptakan keadilan berusaha bagi para pelaku usaha yang menaati ketentuan perpajakan.
Bea Cukai Malang melaksanakan program gempur rokok ilegal lewat operasi pasar di beberapa wilayah di Malang Raya.
Selain mengecek para pedagang eceran, Bea Cukai memberikan edukasi kepada mereka terkait jenis rokok ilegal dan larangan memperjualbelikannya.
Penyuluhan dan pendampingan ini bertujuan memberi tahu masyarakat, termasuk para pemilik toko, tentang dampak negatif dari mengonsumsi dan menjual rokok ilegal.
Bea Cukai giat menggelar operasi pasar di beberapa daerah untuk memantau peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis