Bea Cukai Pantau Perkembangan Industri di KEK Galang Batang
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator terus mendukung kelancaran logistik nasional di bidang ekspor dan impor.
Dukungan itu diimplementasikan melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai, seperti penetapan wilayah sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
Dalam rangka meningkatkan kemajuan kawasan ekonomi khusus, Tim Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai melakukan monitoring dan evaluasi di KEK Galang Batang yang berlokasi di Kabupaten Bintan, pada tanggal 3 s.d. 5 Mei 2023.
Dalam kegiatan itu tim melakukan diskusi bersama dengan pelaku usaha KEK Galang Batang didampingi oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana.
Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan KEK adalah salah satu bentuk fasilitas dari pemerintahan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional.
"Tugas Bea Cukai sendiri yaitu memberikan asistensi industri (industrial assistance) kepada pelaku usaha KEK agar fasilitas tersebut sesuai dengan tujuan. Kegiatan KEK itu sendiri meliputi kegiatan industri, kegiatan ekspor impor, serta kegiatan ekonomi lain yang mempunyai nilai tinggi,” ujar Padmoyo.
Padmoyo mengatakan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan memantau perkembangan industri di KEK dan mengevaluasi apa yang harus dibenahi agar KEK Galang Batang bisa menjadi KEK paling maju di Indonesia.
“Kami berharap semoga Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang yang ada di Kabupaten Bintan semakin maju dan semakin berdampak positif dalam membantu kemajuan ekonomi nasional,” pungkas Padmoyo. (jpnn)
Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator terus mendukung kelancaran logistik nasional di bidang ekspor dan impor.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya