Bea Cukai Pantoloan Kenalkan Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus
jpnn.com, DONGGALA - Dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis, yakni kawasan ekonomi khusus (KEK).
Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Seperti dijelaskan Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Donggala Irwan Sakti Alamsyah dalam acara Forum Investasi dalam rangka memeriahkan HUT ke-55 Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (9/4).
Menurut dia, pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi.
Antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan. Dia pun menjelaskan manfaat yang dapat diperoleh para investor KEK.
“Benefit yang didapatkan jika kita berinvestasi di KEK itu akan jauh lebih besar lagi karena di dalam KEK infrastruktur dan lain sebagainya sudah disiapkan terlebih dahulu berbeda jika kita buka lahan baru. Kita tetap bisa membuka lahan baru di luar KEK. Namun, benefitnya tidak akan sebanyak jika kita beraktivitasnya di dalam KEK,” ujar Irwan.
Pada dasarnya KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi.
Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, seperti Tiongkok dan India.
Dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis, yakni kawasan ekonomi khusus (KEK).
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta