Bea Cukai Pantoloan Lepas Ekspor Kelapa dan Kayu Olahan ke Sejumlah Negara
jpnn.com, PALU - Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan Alimuddin Lisaw melepas pengiriman produk ekspor dari Terminal Peti Kemas (TPK) Pantoloan, Sulawesi Tengah pada Sabtu (12/9) lalu.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah ini, Alimuddin menyampaikan bahwa Bea Cukai Pantoloan siap melayani kegiatan ekspor secara maksimal.
“Untuk meningkatkan ekspor yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, kami membuka layanan ekspor 24 jam penuh. Kami juga berharap terjalin kerja sama yang baik antarinstansi terkait serta para pelaku usaha agar kegiatan ekspor semakin gencar,” ujar Alimuddin dalam keterangannya, Rabu (16/9).
Kontainer komoditas ekspor kelapa dan kayu olahan tujuan Vietnam, Korea, China, Jepang, dan Malaysia itu dilepas secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, setelah bea Cukai menyerahkan nota pelayanan ekspor kepada pimpinan CV Bumi Mandiri Indo Coconut dan CV Suara Alam selaku eksportir.
Longki menyampaikan bahwa di samping komoditas migas, produk non-migas seperti kelapa dan kayu olahan juga sangat membantu dalam memajukan perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain kelapa biji, kayu olahan, cokelat dan rotan, cukup banyak komoditas asal provinsi itu yang merambah pasar internasional. Di antaranya getah pinus, jagung, arang, olahan dari getah pinus (rosin dan turpentine), ikan bandeng, serta bawang goreng yang dikirim pengusaha dari Palu ke negara-negara di Asia.(jpnn)
Komoditas ekspor berupa kelapa dan kayu olahan dari Sulawesi Tengah kembali dikirim ke Vietnam, Korea hingga Jepang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok