Bea Cukai Pantoloan Lepas Ekspor Perdana Yellowfin Tuna ke Jepang
jpnn.com, PALU - Bea Cukai Pantoloan melepas ekspor perdana produk hasil perikanan provinsi sulawesi tengah berupa ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna), di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Senin (27/6). Tujuan ekspor produk perikanan ini adalah kota Osaka, Jepang.
“Jumlah produk hasil perikanan yang dikirim pada ekspor perdana kali ini sebanyak 283 kilogram ikan tuna sirip kuning segar yang diangkut dengan menggunakan sarana pengangkut udara milik maskapai Garuda Indonesia,” jelas Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan Irwan Sakti Alamsyah, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Pantoloan Prayudi Imansyah.
Dalam peresmian tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Arif Latjuba dan Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan Palu, Khoirul Makmun.
Peresmian ditandai dengan adanya penyerahan dokumen nota pelayanan ekspor (NPE) secara simbolis oleh Prayudi Imansyah kepada Direktur PT Arumia Kharisma Indonesia, Stenly Panintjo.
“Ekspor Perdana ini berhasil terealisasi berkat adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari berbagai pihak yang terlibat, antara lain Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, instansi terkait, perusahaan ekspedisi, dan juga tidak lupa pengusaha di bidang pengolahan produk hasil perikanan," jelas Prayudi.
"Sebelum pelepasan ekspor berlangsung, komoditi perikanan tersebut sudah ditinjau secara langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo pada tanggal 9 Juni 2020 bertempat di Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan Palu,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Arif Latjuba mengungkapkan bahwa untuk menembus pasar perikanan internasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta instansi terkait terus melakukan asistensi dan memberikan fasilitas kepada pengusaha di bidang pengolahan produk hasil perikanan yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami masih banyak potensi produk perikanan kualitas ekspor. Selain ikan tuna sirip kuning, ada juga rumput laut kultur jaringan, kepiting bakau, bandeng, teripang, kerapu, dan masih banyak lagi produk hasil perikanan lainnya. Semoga kita bisa fasilitasi ke depannya,” katanya.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Pantoloan melepas ekspor perdana produk hasil perikanan provinsi sulawesi tengah berupa ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta