Bea Cukai Pantoloan Tindak Pabrik Miras Ilegal
Kamis, 19 November 2020 – 20:38 WIB
![Bea Cukai Pantoloan Tindak Pabrik Miras Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/14/ilustrasi-miras-foto-bea-cukai-11.jpg)
Ilustrasi miras. Foto: Bea Cukai
jpnn.com, PALU - Bea Cukai Pantoloan gencar melakukan operasi guna mengantisipasi meningkatknya peredaran minuman keras (miras) ilegal menjelang akhir 2020.
Bea Cukai Pantoloan melakukan penindakan terhadap pabrik pembuatan minuman keras illegal, PT SA, di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (9/11).
Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan Alimuddin Lisaw, menjelaskan penindakan pabrik tersebut bermula dari informasi intelijen bahwa ada sebuah truk yang mengangkut BKC ilegal dari Kota Palu menuju Kabupaten Pasangkayu.
"Atas informasi tersebut, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap sebuah truk di wilayah Kabupaten Pasangkayu, dan mendapati 960 botol mirasilegal berbagai merk, yang tidak dilekati pita cukai," kata Alimuddin dalam konferensi pers, Selasa (17/11).
Bea Cukai Pantoloan yang bersinergi dengan aparat hukum Kota Palu melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Alhasil, petugas mengamankan pemilik pabrik inisial JTM, beserta barang bukti pa 214 botol miras illegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.
Kemudian, etanol 1.800 liter yang dikemas dalam sembilan drum plastik, beras ketan yang difermentasi sebanyak kilogram, bibit aroma aneka rasa sebanyak 26 botol.
Perusahaan dan pemiliknya ini ditindak tegas Bea Cukai Pantoloan karena diduga memproduksi minuman keras ilegal. Sanksi berat menanti.
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral