Bea Cukai Paparkan Valuation Advice kepada Importir
Kamis, 01 November 2018 – 19:23 WIB

Sosialisasi PMK 134/PMK.04/2018 yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai, Rabu (31/10). Foto: Humas Bea cukai
“Kami berharap bahwa kami dapat memberikan fasilitas perdagangan yaitu peningkatan kelancaran arus barang dan perdagangan sehingga dapat menekan ekonomi biaya tinggi, yang pada akhirnya akan menciptakan iklim perdagangan yang kondusif. Di sinilah peran pemerintah, khususnya Bea Cukai, yang bertugas untuk memberikan asistensi kepada pengguna jasa dalam melakukan perhitungan nilai pabeannya. Acara sosialisasi hari ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama bagi pengguna jasa kepabeanan,” pungkasnya.(jpnn)
Menteri Keuangan telah mengeluarkan aturan baru yang mempermudah pengguna jasa kepabeanan untuk melakukan penghitungan nilai pabean barang yang akan diimpor.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai