Bea Cukai Papua Tanda Tangani MoU Penggunaan Rupiah

jpnn.com, PAPUA - Bea Cukai Wilayah Papua bersama para aparat penegak hukum di wilayah perbatasan antara Papua dan Papua New Guinea (PNG) melakukan penandatanganan nota kesepahaman Tugas Pengawalan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Perbatasan Indonesia dan PNG.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Papua, Padmoyo Tri Wikanto menyebutkan, pihaknya akan membantu penegakan UU No.7 Tahun 2011.
“Setiap pelintas batas yang datang dari negara lain pasti akan langsung bertemu dengan petugas Bea dan Cukai untuk pemeriksaan barang. Dengan demikian, petugas Bea dan Cukai bisa mengetahui potensi penggunaan mata uang asing oleh pelintas batas dari negara lain tersebut,” ungkap Padmoyo.
Dia menambahkan, penggunaan rupiah sangat penting.
“Sebab, berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat domestik dan internasional terhadap rupiah sehingga tujuan pemerintah untuk menguatkan ketahanan perekonomian nasional dapat terwujud,” tambah Padmoyo.
Satuan tugas ini merupakan pilot project yang belum ada di daerah perbatasan lainnya.
Beberapa institusi yang terlibat adalah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua, Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Kepolisian Daerah Papua, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X Jayapura, dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XI Merauke.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Papua, Padmoyo Tri Wikanto menyebutkan, pihaknya akan membantu penegakan UU No.7 Tahun 2011.
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah