Bea Cukai Papua Tanda Tangani MoU Penggunaan Rupiah
Rabu, 09 Mei 2018 – 16:35 WIB

Bea Cukai Wilayah Papua melakukan penandatanganan nota kesepahaman Tugas Pengawalan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Perbatasan Indonesia dan PNG. Foto: Bea Cukai Papua
Ada pula Badan Intelijen Negara Daerah Papua, Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat, Ditjen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, dan PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Jayapura. (adv/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Papua, Padmoyo Tri Wikanto menyebutkan, pihaknya akan membantu penegakan UU No.7 Tahun 2011.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan