Bea Cukai Parepare Layani Ekspor Cangkang Sawit Senilai Miliaran Rupiah ke Jepang

jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare kembali memberikan layanan ekspor komoditas sawit yang dikirim ke Jepang melalui Pelabuhan Belang-Belang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Sebelumnya pada Senin (6/1), Bea Cukai Parepare telah memberikan layanan ekspor untuk komoditas palm kernel expeller atau bungkil sawit sebanyak 5.194 metric ton ke Korea Selatan.
Dua hari kemudian, yakni Rabu (8/1), Bea Cukai Parepare kembali memberikan layanan ekspor untuk produk sawit.
Kali ini, pelayanan ekspor diberikan kepada PT Jambi Semesta Biomassa yang mengekspor 10.002,15 metric ton komoditas palm kernel shell atau cangkang sawit ke Jepang.
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio menyebut atas ekspor komoditas cangkang sawit tersebut, bea keluar yang dihasilkan mencapai Rp 1.620.949.000, dengan devisa ekspor sebesar USD 960.260,40, serta penerimaan atas pungutan sawit sebesar Rp 486,285,000.
“Tentunya geliat ekspor di awal tahun ini menjadi sinyal positif untuk kegiatan ekspor selama tahun 2025,” ujar Dawny Marbagio dalam keterangannya, Selasa (14/1).
Dawny berharap geliat ekspor pada awal tahun ini mampu menggerakkan kontinuitas komoditas serupa.
Bea Cukai Parepare juga terus berupaya meningkatkan asistensi dan pendampingan agar ekspor komoditas serupa mampu melakukan hal yang sama.
Bea Cukai Parepare memberikan pelayanan maksimal terhadap ekspor cangkang sawit senilai miliaran rupiah yang dilakukan PT Jambi Semesta Biomassa ke Jepang
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika