Bea Cukai Parepare Memusnahkan Rokok dan Miras Ilegal
Kamis, 25 November 2021 – 20:28 WIB
“Kami berharap sinergi, kerja sama dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak semakin kompak, dan solid dalam menjaga negara kesatuan Republik Indonesia,” tutup Nugroho. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Parepare baru saja melakukan pemusnahan terhadap rokok dan miras ilegal hasil penindakan di area Pelabuhan Nusantara.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!