Bea Cukai Parepare Memusnahkan Rokok dan Miras Ilegal
Kamis, 25 November 2021 – 20:28 WIB

Bea Cukai Parepare memusnahkan barang ilegal hasil penindakan. Foto: dok Bea Cukai
“Kami berharap sinergi, kerja sama dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak semakin kompak, dan solid dalam menjaga negara kesatuan Republik Indonesia,” tutup Nugroho. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Parepare baru saja melakukan pemusnahan terhadap rokok dan miras ilegal hasil penindakan di area Pelabuhan Nusantara.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai