Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok

Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Bea Cukai Parepare bersama instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan barang-barang ilegal di Kompleks Pelabuhan Nusantara Parepare pada Selasa (19/11). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat yang turut berkontribusi mengawasi kegiatan yang telah dilakukan pihaknya.

"Ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Parepare untuk senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang ilegal lainnya,” tegasnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Parepare bersama instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan barang senilai lebih Rp 2,25 miliar


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News