Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB
Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat yang turut berkontribusi mengawasi kegiatan yang telah dilakukan pihaknya.
"Ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Parepare untuk senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang ilegal lainnya,” tegasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Parepare bersama instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan barang senilai lebih Rp 2,25 miliar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta