Bea Cukai Parepare Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan

Bea Cukai Parepare Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan
Foto: kiriman dari Bea Cukai

jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare bersama seluruh instansi di wilayah kerja pengawasan Pelabuhan Nusantara Parepare memperketat pengawasan pintu masuk para penumpang yang melalui pelabuhan tersebut, sebagai langkah preventif mencegah potensi penyebaran wabah virus corona.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto saat menyambut kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (3/4).

“Bea Cukai Parepare aktif bersinergi bersama instansi dalam wilayah pengawasan Pelabuhan Nusantara Parepare bersama sama aktif melakukan pemantauan terhadap para penumpang yang tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare,” ujarnya.

Nugroho juga mengatakan meski tidak menerapkan kebijakan lockdown yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Sulsel membuka opsi untuk melakukan karantina wilayah bagi daerah yang terdampak virus Covid-19.

“Pelabuhan Nusantara Parepare merupakan jalur laut yang aktif digunakan oleh para penumpang, terutama yang berasal dari Kota Nunukan maupun Kota Samarinda serta beberapa daerah lainnya. Sehingga penting dilakukan pengetatan pengawasan terhadap para penumpang yang berpotensi membawa virus tersebut masuk ke wilayah Sulawesi Selatan,” katanya.

Tak berbeda, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam kunjungan ke Pelabuhan Nusantara Parepare meminta agar nantinya para penumpang yang masuk melalui pelabuhan agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Ia juga berharap agar masyarakat, serta para pendatang yang memasuki wilayah Sulawesi Selatan, dapat menaati segala imbauan serta aturan yang telah diambil baik oleh Pemda Kota Parepare maupun Pemprov Sulsel guna memutus penularan virus Covid-19 semakin meluas. (*/jpnn)

Bea Cukai Parepare bersinergi bersama instansi dalam wilayah pengawasan Pelabuhan Nusantara Parepare memantau para penumpang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News