Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Kepabeanan
Selasa, 31 Agustus 2021 – 21:59 WIB

Bea Cukai Pasar Baru menyelenggarakan pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan eks kepabeanan, Rabu (25/8).
Dia berharap sinergi antarinstansi yang selama ini terjalin, baik dari instansi pemerintahan maupun perusahaan jasa titipan, dapat terus terlaksana.
"Tujuannya agar kita bisa bersama memberantas peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” pungkas Setiaji. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Pasar Baru menyelenggarakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan eks kepabeanan dihadiri perwakilan sejumlah instansi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok