Bea Cukai Pastikan Pelaku Usaha Patuhi Ketentuan dengan Jurus Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen menjalin kerja sama dengan pelaku usaha atau pengguna jasa melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC).
“CVC ini telah menjadi program rutin kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di daerah,'' ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana.
Kegiatan CVC tidak hanya menjalin kerja sama dan sinergi dengan pengguna jasa, tetapi juga sebagai sarana pengawasan kepatuhan pengguna jasa atas fasilitas yang diberikan.
Hatta menyampaikan Bea Cukai Gresik telah melakukan CVC untuk memberikan asistensi sekaligus melihat langsung proses bisnis PT Smelting di Kabupaten Gresik, Selasa (29/3).
PT Smelting merupakan perusahaan smelter atau pengolah hasil tambang pertama di Indonesia yang memurnikan dan mengolah konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia.
''Hasil olahan konsentrat tembaga ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi di dalam maupun luar negeri,'' ucapnya.
Di Kotabaru, Bea Cukai Kotabaru melaksanakan kunjungan ke PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery atau bisa disebut PT SDO, Selasa (29/3).
PT SDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan crude palm oil (CPO).
Bea Cukai memastikan pelaku usaha atau pengguna jasa mematuhi ketentuan dengan rutin menggelar customs visit customer
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan