Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan Optimal, Ini Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali bekerja sama dengan berbagai instansi untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.
Kali ini upaya tersebut dilakukan Bea Cukai di Jakarta, Banjarmasin, dan Bengkalis.
Bea Cukai menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait koordinasi pelayanan kepabeanan dengan Imigrasi, Karantina, dan Kepelabuhan (CIQP) pada 29 Juni 2022 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kegiatan ini merupakan milestone dari beberapa instansi untuk penyederhanaan birokrasi dan peningkatan layanan di pelabuhan dapat berjalan dengan baik.
“Aksi tersebut diharapkan dapat berkontribusi banyak sehingga mampu menurunkan biaya layanan di pelabuhan sehingga dan dapat meningkatkan investasi serta mewujudkan dinamika menuju perubahan yang lebih baik,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Bea Cukai Banjarmasin mendapatkan kunjungan dari Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I.
Kunjungan ini merupakan salah satu wujud koordinasi yang dilakukan untuk memperkuat kerja sama Karantina Pertanian dan Bea Cukai sebagai penjaga batas negara atau border officer.
“Kerja sama ini merupakan upaya untuk mendorong pengelolaan pelabuhan dan memfasilitasi kegiatan inspeksi bersama (joint inspection) area dan fasilitas pendukung sehingga mempersingkat dwelling time dan mendorong peningkatan ekspor langsung dari Banjarmasin,” terang Hatta.
Bea Cukai terus memberikan pelayanan dan pengawasan di bida kepabeanan agar berjalan optimal
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!