Bea Cukai Pastikan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Berjalan Optimal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah kembali melakukan kunjungan untuk melakukan monitoring dan memastikan ke perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat berjalan secara optimal.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-02/BC/2019 tentang Tata Laksana Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi itu sebagai bentuk upaya Bea Cukai untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengawasi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan memastikan fasilitas diberikan secara tepat sasaran," kata Firman dalam siaran persnya, Senin (15/11).
Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan ke kawasan berikat PT Furukawa Automotive Systems Indonesia dalam rangka asistensi kepatuhan pengguna jasa, Jumat (12/11).
Firman menyebut perusahaan itu memproduksi berupa wire harness dengan berbagai jenis dan ukuran yang berfungsi sebagai penghubung elektrikal atau mengalirkan arus listrik didalam kendaraan bermotor.
Saat ini kapasitas produksinya berkisar 100.000 pcs per bulan.
“Kami memberikan apresiasi atas kontribusi PT Furukawa yang cukup baik selama ini, dan kami harap agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi di bidang kepabeanan,” ujar Firman.
Bea Cukai di berbagai daerah kembali melakukan kunjungan untuk melakukan monitoring dan memastikan ke perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat berjalan secara optimal.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024