Bea Cukai Pastikan Penerima Fasilitas Kepabeanan Pahami dan Patuhi Aturan
Selasa, 07 Juni 2022 – 19:10 WIB

Bea Cukai di berbagai daerah melaksanakan asistensi, monitoring, dan evaluasi secara periodik. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai
Dalam kegiatan ini, dilaksanakan pengujian atas beberapa kriteria.
Di antaranya, pengujian sistem pengendalian internal atas pencatatan kegiatan impor dan ekspor, pengujian eksistensi dan penanggung jawab, dan pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
"Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, perusahaan mita dapat mempertahankan standar tinggi sebagai entitas yang mendapatkan pelayanan khusus kepabeanan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memastikan para penerima fasilitas kepabeanan memahami dan mematuhi aturan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Transformasi Digital sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Era Perang Dagang Global
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang