Bea Cukai Pastikan Pita Cukai Desain Baru 2022 Tersedia
“Upaya yang kami telah lakukan meliputi koordinasi dengan konsorsium penyedia pita cukai, monitoring dan evaluasi harian, sampai pemantauan proses produksi di lokasi pabrik penyedia pita cukai Perum Peruri,” ujar Nirwala.
Hingga Rabu (22/12), pelaku usaha barang kena cukai melakukan order bea cukai (OBC) 15 juta lembar atas permohonan pita cukai.
Yakni, pita cukai hasil tembakau (PCHT) dan pita cukai minuman mengandung etil alkohol (PCMMEA).
Mulai Kamis (23/12), Perum Peruri menyerahkan pita cukai desain 2022 secara berangsur dan terjadwal kepada Bea Cukai.
Kemudian, dilanjutkan dengan pendistribusian ke unit-unit vertikal Bea Cukai.
“Komitmen tersebut terus dijaga DTFC dengan mempertimbangkan bahwa pita cukai sudah menjadi kebutuhan mutlak untuk proses produksi barang kena cukai (BKC) dan menjamin penerimaan negara di bidang cukai,” ujar Nirwala.
Saiful Bahri selaku direktur Operasional Perum Peruri menyatakan, sebagai mitra strategis Bea Cukai, Perum Peruri siap mendukung kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif CHT per 1 Januari 2022 dengan menyediakan pita cukai desain 2022 tepat waktu.
"Walaupun waktu pencetakan yang sangat terbatas, kami akan mengerahkan sumber daya yang dimiliki agar pita cukai siap digunakan pada awal Januari 2022," kata Saiful.
Bea Cukai menerima pita cukai desain baru 2022 secara berangsur dari Perum Peruri sebagai penyedia PCHT dan PCMMEA
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka