Bea Cukai Pasuruan Sita 62.517 Keping Pita Cukai Palsu, 2 Orang Diamankan, Tuh Lihat!
Rabu, 28 Agustus 2024 – 17:51 WIB
“Semoga ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Berawal dari informasi intelijen, Bea Cukai menindak kasus pita cukai palsu dan sebanyak dua orang diamankan, dua lagi masih dalam proses pengejaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Gerilya Monitoring HTP Produk Hasil Tembakau di Malang dan Pontianak
- Jamin Transparansi dalam Penindakan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Malang
- Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini
- 1 Jam Setelah Paparan, Produsen Strip Steel Ini Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Didukung Bea Cukai Malang, UMKM Ini Sukses Ekspor Jaket Keselamatan ke Singapura