Bea Cukai Pekanbaru Amankan Sebuah Truk Colt Diesel, Isinya Melanggar Kepabeanan
jpnn.com, BATAM - Tim Penindakan Bea Cukai Pekanbaru mengamankan 133 koli barang eks Kawasan Bebas Batam yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya, dan 385 slop rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono mengungkapkan pada 9 September lalu, Tim P2 Bea Cukai Pekanbaru dibantu informasi dari masyarakat sekitar, berhasil menangkap barang-barang eks Kawasan Bebas Batam yang tiba di sekitaran Teluk Meranti.
Barang-barang tersebut dimuat truk colt diesel menuju Pekanbaru.
Dari hasil penindakan didapati 133 koli berbagai jenis barang dalam bungkusan yang berisi laptop, garmen, sepatu, tas, spare part dan sebagainya, yang belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya.
Selang 12 hari kemudian, tepatnya 22 September, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru juga berhasil menghentikan kendaraan roda empat di Jalan Bunga Raya-Siak, Langkai, Kabupaten Siak.
Kendaraan tersebut mengangkut karton-karton berisi rokok dengan merek Lotus Bold yang dilekati pita cukai palsu, maupun rokok merek Sumber Baru SBR dan Supra Bold yang tidak dilekati pita cukai.
Dari penindakan tersebut sebanyak 77 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan.
“Total potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 48.872.120," kata Prijo, Kamis (7/10).
Tim Penindakan Bea Cukai Pekanbaru mengamamkan barang eks Batam dan rokok ilegal
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal