Bea Cukai Pekanbaru Amankan Sebuah Truk Colt Diesel, Isinya Melanggar Kepabeanan

jpnn.com, BATAM - Tim Penindakan Bea Cukai Pekanbaru mengamankan 133 koli barang eks Kawasan Bebas Batam yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya, dan 385 slop rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono mengungkapkan pada 9 September lalu, Tim P2 Bea Cukai Pekanbaru dibantu informasi dari masyarakat sekitar, berhasil menangkap barang-barang eks Kawasan Bebas Batam yang tiba di sekitaran Teluk Meranti.
Barang-barang tersebut dimuat truk colt diesel menuju Pekanbaru.
Dari hasil penindakan didapati 133 koli berbagai jenis barang dalam bungkusan yang berisi laptop, garmen, sepatu, tas, spare part dan sebagainya, yang belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya.
Selang 12 hari kemudian, tepatnya 22 September, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru juga berhasil menghentikan kendaraan roda empat di Jalan Bunga Raya-Siak, Langkai, Kabupaten Siak.
Kendaraan tersebut mengangkut karton-karton berisi rokok dengan merek Lotus Bold yang dilekati pita cukai palsu, maupun rokok merek Sumber Baru SBR dan Supra Bold yang tidak dilekati pita cukai.
Dari penindakan tersebut sebanyak 77 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan.
“Total potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 48.872.120," kata Prijo, Kamis (7/10).
Tim Penindakan Bea Cukai Pekanbaru mengamamkan barang eks Batam dan rokok ilegal
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok