Bea Cukai Pekanbaru Gagalkan Peredaran 430.000 Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru pada Selasa (23/6) kembali berhasil menggagalkan peredaran 430.000 batang rokok ilegal di daerah Pandau, Pasir Putih, Pekanbaru. Langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan pada barang berbahaya dan barang ilegal.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Agung Saptono menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dua mobil berpelat nomor Jambi dan Sumatera Utara dari Keritang menuju Pekanbaru yang akan mengangkut rokok ilegal.
“Tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru segera bergegas menuju titik lokasi pemantauan sesuai informasi yang diberikan,” tuturnya.
Setelah dilakukan pemantauan, tim petugas akhirnya berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal tersebut di depan sebuah rumah kosong di daerah Pandau.
“Atas pemeriksaan yang dilakukan tim penindakan kami, ditemukan karton-karton berisi rokok yang telah disamarkan dengan plastik hitam dan merah,” ujarnya.
Tim juga berhasil mengamankan para pengangkut rokok ilegal tersebut yang berjumlah 4 orang.
Keseluruhan rokok yang berhasil diamanakan berjumlah 43 karton rokok tanpa dilekati pita cukai.
Selanjutnya, jelas Agung atas penindakan tersebut kemudian diterbitkan surat bukti penindakan berserta berita acara penindakan. Lalu, barang bukti berupa rokok ilegal yang ditemukan segera diamankan ke kantor Bea Cukai Pekanbaru beserta pengangkut dan sarana pengangkutnya. Bea Cukai Pekanbaru akan melakukan penelitian lebih lanjut dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait.
Bea Cukai Pekanbaru pada Selasa (23/6) kembali berhasil menggagalkan peredaran 430.000 batang rokok ilegal di daerah Pandau, Pasir Putih, Pekanbaru.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal