Bea Cukai Pekanbaru Gagalkan Peredaran 430.000 Batang Rokok Ilegal
Jumat, 26 Juni 2020 – 19:28 WIB

Barang bukti rokok ilegal hasil penindakan. Foto: Humas Bea Cukai
“Kita tidak boleh lengah, penindakan terhadap rokok ilegal akan tetap terus kami lakukan meski di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini. Penindakan akan kami lakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang tepat,” tegasnya.
Atas keberhasilan ini, Agung berharap kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang rokok ilegal dimana pun itu, jangan segan untuk segera menyampaikannya kepada pihak Bea Cukai terdekat.
"Kami akan segera menindaklanjuti informasi tersebut walau di tengah pandemi yang tengah berlangsung ini," tutupnya.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Pekanbaru pada Selasa (23/6) kembali berhasil menggagalkan peredaran 430.000 batang rokok ilegal di daerah Pandau, Pasir Putih, Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok