Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal

jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan berupa rokok, pakaian bekas, serta barang lainnya, Selasa (8/5).
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru di berbagai area pengawasan, seperti kantor pos, kargo, dan pelabuhan.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari pakaian bekas, dan rokok ilegal,
“Sebanyak 6.057.508 rokok ilegal, 797 karung pakaian bekas, dan barang hasil tegahan lain dimusnahkan dalam kesempatan ini. Pemusnahan ini merupakan bukti tanggung jawab Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang membahayakan,” ungkap Prijo.
Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar.
“Penindakan yang telah Bea Cukai lakukan sebagai bentuk penegakan hukum, dikarenakan adanya barang tersebut telah melanggar aturan larangan dan pembatasan (lartas), serta ketentuan di bidang cukai,” ujar Prijo.
Dia menambahkan, beredarnya rokok ilegal dan masuknya barang impor yang tidak sesuai dengan peraturan mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara.
“Hal itu mengganggu pertumbuhan industri dalam negeri dan dapat mengakibatkan kerugian imateril berupa terganggunya moral dan kesehatan masyarakat,” ujar Prijo.
Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan berupa rokok, pakaian bekas, serta barang lainnya, Selasa (8/5).
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo