Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal
Rabu, 09 Mei 2018 – 16:45 WIB
Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru merupakan bukti komitmen untuk terus mengamankan masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang-barang ilegal. (adv/jpnn)
Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan berupa rokok, pakaian bekas, serta barang lainnya, Selasa (8/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!