Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal
Rabu, 09 Mei 2018 – 16:45 WIB

Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan berupa rokok, pakaian bekas, serta barang lainnya, Selasa (8/5). Foto: Bea Cukai Pekanbaru
Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru merupakan bukti komitmen untuk terus mengamankan masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang-barang ilegal. (adv/jpnn)
Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan berupa rokok, pakaian bekas, serta barang lainnya, Selasa (8/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan