Bea Cukai: Pemda Dukung Implementasi Industri Hasil Tembakau
Rabu, 07 Oktober 2020 – 19:02 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto bersama dengan Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengadakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara terkait rencana pembangunan KIHT di wilayah Jepara. Foto: Humas Bea Cukai
“Hal ini demi terwujudnya KIHT yang memang dikhususkan bagi para pengusaha industri kecil menengah hasil tembakau untuk dapat mengembangkan usahanya,” pungkas Yanuar.(jpnn)
Perintisan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) mendapat apresiasi dari pemerintah daerah di beberapa wilayah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang