Bea Cukai & Pemda Manfaatkan DBCHT untuk Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Daerah Ini
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan peraturan di bidang cukai kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani mengungkapkan DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk dibagikan kepada daerah penghasil cukai hasil tembakau.
“Tujuan dari DBHCHT adalah untuk mendanai berbagai program Kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membantu pemulihan ekonomi daerah,” kata Riri.
Riri mengatakan sosialisasi telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.
Tim Penyuluhan Bea Cukai Yogyakarta mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, cara identifikasi pita cukai, ketentuan perizinan di bidang cukai hingga implementasi DBH CHT.
“Ada empat ciri-ciri rokok ilegal yang harus kita waspadai bersama, yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok dilekati pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” jelas Riri.
Tim Penyuluhan Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi pada masyarakat di Pasar Hewani Semanu, Rabu (17/07).
Bea Cukai Yogyakarta bersama Pemda memanfaatkan DBCHT untuk menggelar sosialisasi aturan cukai di daerah ini
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku