Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai dan pemda bersinergi dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau secara optimal, khususnya penegakan hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Diharapkan pemanfaatan DBH CHT dapat memberikan dampak langsung pada pemberantasan rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Budi Prasetiyo.

Bea Cukai Yogyakarta juga menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan DBH CHT di bidang penegakan hukum pada Kamis (17/10).

Poin utama dalam rapat koordinasi ini adalah persiapan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang diamankan selama tahun 2024, serta penyesuaian program pengawasan dan sosialisasi sesuai regulasi yang akan segera disahkan.

Menurut Budi, sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah di tiga wilayah ini menunjukkan komitmen instansinya dalam memanfaatkan DBH CHT secara optimal.

"Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi intensif diharapkan penegakan hukum terhadap rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif, serta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari peredaran produk rokok ilegal,” pungkas Budi. (mrk/jpnn)

Bea Cukai dan Pemda optimalkan pemanfaatan DBHCHT untuk penegakan hukum khususnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News