Bea Cukai-Pemkab Sidoarjo Bersinergi Bahas Pembentukan KIHT

Bea Cukai-Pemkab Sidoarjo Bersinergi Bahas Pembentukan KIHT
Bea Cukai Sidoarjo membahas rencana aksi dan langkah konkret pembentukan KIHT. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, SIDOARJO -
Bea Cukai Sidoarjo menerima kunjungan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Sidarjo, Jawa Timur Tjarda, dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo, di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Sidoarjo, Jatim I, Selasa (12/1).

Pertemuan ini merupakan sinergi Bea Cukai dan Pembak Sidoarjo untuk membahas rencana pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Sidoarjo.

Dalam pertemuan itu, Bea Cukai dan perwakilan Pemkab Sidoarjo membahas rencana aksi dan langkah konkret pembentukan KIHT.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng mengatakan hal ini dilakukan sebagai salah satu implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Berdasar peraturan itu terdapat lima program kegiatan yang menjadi target alokasi pengelolaan DBHCHT. Kelima program itu adalah peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

"Fokus rencana pemanfaatan DBHCHT pada 2021 ini salah satunya adalah pembangunan kawasan industri," kata Pantjoro.

Ia berharap penggunaan kawasan industri itu nantinya dapat dilakukan secara maksimal sehingga memberikan dampak bagi perekonomian di Sidoarjo.

"Diharapkan penggunaannya akan maksimal serta memberikan kemajuan di bidang perekonomian Sidoarjo," pungkasnya. (*/jpnn)

Menurut Pantjoro, salah satu fokus rencana pemanfaatan DBHCHT pada 2021 ini adalah pembangunan kawasan industri.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News