Bea Cukai: Pemotongan Kuota Ekspor Secara Otomatis Bisa Mendorong Para Pelaku Usaha

Diketahui, kebijakan pemotongan kuota ekspor secara otomastis ini merupakan upaya negara dalam membatasi sejumlah barang dan/atau jasa yang diekspor ke luar negeri.
Kemudian, hal ini juga dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap produksi dan pengendalian harga, tersedianya bahan baku bagi industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta melindungi lingkungan dan kelestarian alam.
Besar harapan ketentuan ini dapat berjalan lancar dan mampu dipahami sepenuhnya oleh para pengguna jasa khususnya pelaku ekspor.
Untuk lebih jelasnya, secara lengkap ketentuan ini dapat diakses melalui tautan https://s.id/Kuota_Ekspor.
“Kami berharap bahwa kebijakan pemotongan kuota secara otomasi ini juga dapat mendorong para pelaku usaha khususnya UMKM dalam memacu kegiatan produksinya dan meningkatkan ekspor demi menopang perbaikan kondisi ekonomi nasional,” tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai mengatakan pemotongan kuota secara otomasi ini juga dapat mendorong para pelaku usaha khususnya UMKM.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital