Bea Cukai-Penegak Hukum Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal dan Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan barang ilegal hingga masalah kesehatan di berbagai daerah.
Misalnya di Kupang, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT bersama beberapa kantor pelayanan melakukan audiensi dan silaturahmi kepada aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (05/10).
Kunjungan itu dilakukan antara lain ke Kepolisian Daerah NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, dan Pangkalan Utama TNI AL Vll Kupang.
Sementara itu Bea Cukai Malang menerima kunjungan dari Kapolres Kabupaten Malang, AKBP R.Bagoes Wibisono, Rabu (06/10).
Tujuan dari kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi antar pimpinan instansi.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman mengatakan koordinasi itu sebagai bentuk upaya untuk lebih meningkatkan koordinasi, kerja sama dan sinergi yang sudah terjalin dengan baik.
“Koodinasi ini sangat baik, untuk meningkatkan kerjasama dalam pengawasan, seperti peredaran rokok ilegal, penyelundupan, perdagangan ilegal serta mengamankan penerimaan negara," ungkap Firman.
Selain itu, kata dia, untuk meningkatkan kolaborasi dalam mendukung pembangunan dan memajukan perekonomian daerah.
Bea Cukai terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan barang ilegal hingga masalah kesehatan di berbagai daerah.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan