Bea Cukai Percepat Layanan dan Bebaskan Pajak terhadap Hibah Masker dari Singapura
Selasa, 01 Maret 2022 – 17:46 WIB
Hibah ini disalurkan sebagai salah satu bentuk bantuan kemanusiaan hingga penanggulangan bencana.
"Layanan ini diberikan sebagai upaya mempercepat distribusi alat kesehatan untuk menangani pandemi dan diharapkan berjalan dengan optimal untuk segera dimanfaatkan oleh pihak yang membutuhkan," tandas Dwi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Priok membebaskan dan mempercepat penanganan importasi 600 ribu masker KN95 dan 418 unit perangkat breathcare PAP
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya