Bea Cukai Perkuat Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka optimalisasi tugas pengawasan.
"Bea Cukai memiliki tugas dan fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Atas tugas dan fungsi tersebut, Bea Cukai menjadi instansi di luar angkatan bersenjata yang memiliki izin menggunakan senjata api dalam pelaksanaan tugasnya," ungkapnya.
Dia juga mengajak Polres Pasuruan untuk melakukan pengecekan dan pencacahan rutin senjata api dinas beserta amunisinya.
Kemudian kerja sama antara Bea Cukai dan Polri juga terjalin di Banjarmasin.
Dalam acara bertajuk Jumat Curhat Bersama Kapolda Kalsel, Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo hadir dan mengikuti diskusi interaktif yang digelar.
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan, pesan, masukan, keluhan dan saran terkait pelayanan kepolisian.
"Bea Cukai tentunya mendukung seluruh inisiatif dan program kepolisian yang ditujukan untuk memberantas pungutan liar, tindak kejahatan, dan gangguan kamtibnas lainnya," tegasnya.
Selain dengan Polri, Bea Cukai Banjarmasin juga melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Bea Cukai terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi masyarakat.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin