Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Melalui Penyidikan Terpadu
Bea Cukai memperkuat kerja sama dan sinergi dengan Kejaksaan lewat penyidikan terpadu.
Misalnya, yang dilaksanakan Bea Cukai Pasuruan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Pada 30 Maret 2022, telah dilaksanakan serah terima tersangka tindak pidana di bidang cukai beserta barang bukti hasil penyidikan terpadu.
Serah terima ini merupakan tindak lanjut hasil penyidikan terpadu kedua yang telah dilaksanakan oleh kedua instansi.
“Program Penyidikan Terpadu ini merupakan terobosan baru sinergi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Pasuruan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan,” jelas Hatta.
Dia berharap hubungan antarinstansi ini berjalan lebih baik lagi, termasuk program kerja yang telah dibahas dan disepakati ini. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memperkuat sinergi dengan Kejaksaan melalui pelayanan terpadu dan kunjungan kerja
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun